Jumat, 30 September 2016

Ekonomi Kerakyatan


Ekonomi Kerakyatan menurut Prof. Dr. Mubyarto adalah sistem ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, menunjukkan pemihak pada ekonomi rakyat. Sedangkan secara umum ekonomi kerakyatan adalah ekonomi jejaring dan sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Ekonomi kerakyatan memiliki ciri-ciri yaitu penguasa kebutuhan ekonomi rakyat adalah pemerintah, pemerintah dan swasta saling mendukung, masyarakat adalah bagian terpenting dari ekonomi, dan ekonomi didasarkan asas-asas kekeluargaan.

Ibu Mursida ketua pengurus KSPPS BMT Beringharjo merupakan salah seorang tokoh wanita yang mencoba membangkitkan semangat ekonomi kerakyatan yang mulai luntur di negeri ini. Beliau bersama dua orang temannya sewaktu masih kuliah mendirikan koperasi BMT yang berkantor di teras masjid dengan bermodalkan nekat uang sebesar satu juta rupiah demi memberantas tagihan-tagihan rentenir kepada pedagang-pedagang di pasar. Ketika masa itu, banyak pedagang-pedagang kecil pasar yang meminjam modal dari rentenir yang memasang bunga tidak wajar, sehingga banyak pedagang-pedagang kecil yang tidak kuat membayar tagihan hutang yang semakin melonjak. Padahal, membayar hutang seharusnya bernominal sama ketika meminjam. Demi memerangi hal tersebutlah BMT ini didirikan dengan berasaskan ekonomi syariah.

Ekonomi syariah mengajarkan untuk meninggalkan riba atau bunga. Ekonomi ini menganut sistem bagi hasil menurut kesepakatan antara penanam modal dan peminjam modal. Diharapkan ekonomi syariah ini dapat mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan negera ini yang sekarang mulai tenggelam oleh sistem ekonomi kapitalis. 

Kesuksesan KSPPS BMT telah membuahkan hasil memuaskan. Banyak rakyat-rakyat kecil memiliki usaha yang besar. Bahkan telah membantu para TKI-TKI Indonesia mendirikan berbagai macam usaha. Ibu Mursida memberikan semangat kepada kita untuk menciptakan lapangan pekerjaan, jangan hanya mau menjadi pekerja. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar