Jumat, 30 September 2016

Semangat Sarekat Dagang Islam dan Sarekat Islam


SDI atau Sarekat Dagang Islam adalah organisasi nasional pertama di Indonesia. Organisasi ini lahir karena adanya monopoli kaum Tionghoa dalam berdagang. SDI didirikan oleh Kyai Haji Samanhudi pada tahun 1911 yang pada awalnya bertempat di Jakarta dan berpindah ke Solo. Tujuannya adalah untuk memajukan agama, dan untuk memperkuat diri bagi golongan pedagang-pedagang Indonesia terhadap pedagang-pedagang China. SDI menguasai pasar dengan batik-batik masyarakat Laweyan.

SDI lebih pantas jadi patokan hari kebangkitan nasional karena SDI lahir sebelum Budi Utomo, memiliki cabang di seluruh nusantara, dan anggotanya terbuka untuk umum, sedangkan Budi Utomo beranggotakan kaum terpelajar. 

Anggota Sarekat Dagang Islam terbatas pada kaum pedagang Indonesia yang beragama Islam. Kemudian tahun 1912, Sarekat Dagang Islam dirubah menjadi Sarekat Islam (SI) yang mempunyai asas tujuan lebih luas. Tujuan Sarekat Islam adalah untuk memajukan perdagangan bangsa Indonesia, memajukan kecerdasan rakyat dan hidup menurut perintah agama. SI tidak hanya bergerak dalam bidang ekonomi namun juga bidang politik. Meskipun SDI dan SI adalah organisasi Islam, namun anggotanya tidak membatasi dari agama manapun. Tokoh pendiri Sarekat Islam adalah H.O.S Cokroaminoto, Abdul Muis, dan H. Agus Salim.

Berkembangnya SI yang berlandaskan agama, membuat Belanda cemas dan tidak mengakuinya sebagai organisasi pergerakan yang meliputi seluruh Indonesia. Namun tokoh-tokoh SI pun melakukan berbagai cara, mereka mendirikan organisasi-organisasi di setiap daerah di Indonesia yang berdiri sendiri-sendiri sebagai satu kesatuan. Akhirnya pada tahun 1915 dibentuk CSI (Central Sarekat Islam) untuk memajukan dan membantu SI daerah-daerah untuk berhubungan satu sama lain.

Anggota-anggota SI mengalami pengaruh komunis dari Belanda yang melakukan penyusupan anggota untuk memengaruhi anggota-anggota SI, mereka yang memberontak kemudian disebut sebagai PKI. PKI yang juga anggota SI lama-kelamaan lepas dari SI dan mendirikan organisasi PKI sendiri. PKI, pun, dibubarkan oleh Belanda karena adanya pemberontakan dan SI terpecah-pecah.
Ekonomi Kerakyatan


Ekonomi Kerakyatan menurut Prof. Dr. Mubyarto adalah sistem ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, menunjukkan pemihak pada ekonomi rakyat. Sedangkan secara umum ekonomi kerakyatan adalah ekonomi jejaring dan sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Ekonomi kerakyatan memiliki ciri-ciri yaitu penguasa kebutuhan ekonomi rakyat adalah pemerintah, pemerintah dan swasta saling mendukung, masyarakat adalah bagian terpenting dari ekonomi, dan ekonomi didasarkan asas-asas kekeluargaan.

Ibu Mursida ketua pengurus KSPPS BMT Beringharjo merupakan salah seorang tokoh wanita yang mencoba membangkitkan semangat ekonomi kerakyatan yang mulai luntur di negeri ini. Beliau bersama dua orang temannya sewaktu masih kuliah mendirikan koperasi BMT yang berkantor di teras masjid dengan bermodalkan nekat uang sebesar satu juta rupiah demi memberantas tagihan-tagihan rentenir kepada pedagang-pedagang di pasar. Ketika masa itu, banyak pedagang-pedagang kecil pasar yang meminjam modal dari rentenir yang memasang bunga tidak wajar, sehingga banyak pedagang-pedagang kecil yang tidak kuat membayar tagihan hutang yang semakin melonjak. Padahal, membayar hutang seharusnya bernominal sama ketika meminjam. Demi memerangi hal tersebutlah BMT ini didirikan dengan berasaskan ekonomi syariah.

Ekonomi syariah mengajarkan untuk meninggalkan riba atau bunga. Ekonomi ini menganut sistem bagi hasil menurut kesepakatan antara penanam modal dan peminjam modal. Diharapkan ekonomi syariah ini dapat mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan negera ini yang sekarang mulai tenggelam oleh sistem ekonomi kapitalis. 

Kesuksesan KSPPS BMT telah membuahkan hasil memuaskan. Banyak rakyat-rakyat kecil memiliki usaha yang besar. Bahkan telah membantu para TKI-TKI Indonesia mendirikan berbagai macam usaha. Ibu Mursida memberikan semangat kepada kita untuk menciptakan lapangan pekerjaan, jangan hanya mau menjadi pekerja. 

Jumat, 23 September 2016

KEPENULISAN


Tulisan yang baik adalah tulisan yang mudah dimengerti, komunikatif, sesuai konteks dan kebutuhan, dan memenuhi standar etika dan keadilan. Kita harus membiasakan diri untuk menulis, kita harus mencintai menulis karena menulis memiliki berbagai fungsi dan manfaat salah satunya adalah untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi kita ataupun orang lain. 

Dengan menulis kita dapat memperlihatkan bagaimana diri kita, orang lain, masyarakat, bahkan suatu bangsa. Oleh karena itu, menulis dapat merubah pemikiran-pemikiran yang telah ada. Alangkah baiknya jika kita menulis berbagai macam tulisan yang bermanfaat agar banyak orang, pun, yang merasakan kebermanfaatan tulisan tersebut.

Modal dalam menulis adalah mendengarkan semua hal dan menyaringnya dengan kesadaran akal, optimasi mekanisme pandang (menurut Sabrang "Neo Letto") yaitu sudut pandang, cara pandang, jarak pandang, dan resolusi pandang. Modal menulis yang terakhir adalah kreatifitas dan keberanian ekspresi jiwa dalam bahasa.

Mencintai menulis bukan berarti menulis tulisan yang dianggap formal seperti menulis karya ilmiah, laporan, berita, dan sebagainya. Kita bisa memulainya dengan menulis artikel-artikel ringan di sekitar kita, seperti manfaat dari buah jeruk, atau menceritakan kegiatan yang telah dilakukan. 

Dengan bahasa yang kita gunakan, tulisan tersebut dapat meperlihatkan jati diri kita. Kita tidak boleh melupakan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia. Dewasa ini, masyarakat banyak yang telah lupa dengan jati diri bangsa dengan lebih menyukai budaya-budaya negara maju, bahkan dalam berbahasa, pun, banyak yang rancu dalam pemahamannya. 

Dengan demikian, mari kita budayakan menulis, menuangkan aspirasi-aspirasi yang bermanfaat untuk orang banyak, melestarikan budaya kita agar lebih dicintai, serta berbahasa yang baik dan benar sesuai dengan jati diri bangsa negara kita.

KONSEP DIRI


Siapa saya? Siapa kita? Siapa kita saat berada bersama teman atau saat berada bersama dosen atau berada bersama keluarga atau siapa kita saat di tempat kita masing-masing? Setiap pertanyaan tadi memiliki jawaban yang berbeda-beda. Setiap jawaban, pun, tidak ada yang salah. Kita bisa menyebutkan jawaban dari pertanyaan "Siapa saya?" beberapa di antaranya adalah, "Saya adalah seorang mahasiswa", "Saya adalah seorang yang sedang menuntut ilmu" atau, "Saya adalah seorang anak". Pertanyaan-pertanyaan tersebut memberi tahu tentang identitas kita. Bahwa kita adalah seorang anak, kita adalah seorang mahasiswa, dan sebagainya.

Identitas-identitas yang kita sandang akan menuntut tanggung jawab. Misalkan, kita adalah seorang hamba Tuhan, sebagai seorang hamba Tuhan kita harus patuh dan beriman dengan Tuhan YME, menjalankan ibadah sesuai kepercayaan kita masing-masing. Contoh yang lain kita di masyarakat memiliki tanggung jawab agar bermanfaat untuk sesama dan kita sebagai diri kita sendiri memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan diri kita masing-masing. Semua adalah tentang kebermanfaatan.

Bagaimana dengan pertanyaan "Apa yang bisa kamu lakukan untuk Indonesia?" jawaban yang baik adalah jawaban yang didasari dengan langkah nyata. Kita bisa menyebutkan akan mengurangi kemiskinan di Indonesia. Namun jawaban tersebut masih konseptual. Kita adalah generasi pelopor perubahan bangsa, kita harus memiliki langkah-langkah nyata yang harus kita lakuakan bukan hanya langkah konseptual. Misalkan saja, kita akan mengurangi kemiskinan di Indonesia dengan cara menumbuhkan jiwa wirausaha rakyat-rakyat kecil untuk membuka usaha, langkah kecilnya di lingkungan sekitar kita sendiri. Mengajari tetangga-tetangga yang masih menganggur dengan membuat karya-karya yang layak dipasarkan atau mengajari menggunakan online shop.

Oleh karena itu, mari kita menjadi mahasiswa yang tidak lupa akan tanggung jawab identitas-identitas kita terutama identitas kita sebagai mahasiswa yang harus memiliki rencana-rencana dengan langkah yang nyata, bukan hanya konseptual apalagi hanya pencitraan belaka. Untuk menjadi pribadi yang kuat, milikilah mental siap dikritik, karena mental siap dikritik adalah mental terbaik.
PERAN MAHASISWA


Mahasiswa adalah mereka yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mampu berpikir kritis dan mampu memberi perubahan-perubahan positif untuk lingkungan sekitar. Ilmu yang kita dapat saat kita kuliah jangan hanya dipergunakan untuk diri kita sendiri, ilmu yang kita dapat harus bernilai untuk orang lain. Sebagai mahasiswa, kita harus mampu berkontribusi untuk masyarakat. Kontribusi tersebut dapat kita lakukan dari hal yang kecil hingga hal yang besar yang menyangkut dengan tujuan cita-cita kita. Hal kecil tersebut dapat berupa mencarikan pekerjaan untuk tetangga yang menganggur, bersilaturahmi dengan tetangga-tetangga serta aparat desa, dan lain sebagainya. Hal besar yang dapat kita lakukan untuk masyarakat adalah dengan memperluas cita-cita kita untuk mengabdi kepada masyarakat dan bangsa negara ini. Jadikan tujuan cita-cita kita tertuju untuk menjadikan negara ini menjadi lebih baik, menjadi lebih bermanfaat untuk masyarakat, dan mampu memberikan perubahan-perubahan untuk bangsa ini.

Peran mahasiswa yang pertama adalah sebagai agent of change. Maksudnya, mahasiswa sebagai inisiator perubahan. Mahasiswa dituntut untuk bisa memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara ini menjadi lebih maju. Kita bisa menularkan apa saja yang sudah kita pelajari di perguruan tinggi, misalkan saja dalam berorganisasi. Kita bisa menularkan cara-cara berorganisasi yang lebih terorganisir di kampung kita masing-masing terutama yang masih tinggal di pedesaan terpencil. 

Peran mahasiswa yang kedua adalah sebagai iron stock. Kita mahasiswa Indonesia adalah aset berharga bangsa karena mahasiswa sebagai seorang spesialis ilmu yang berwawasan luas. kita lah generasi-generasi penerus yang diharapkan mampu merealisasikan Indonesia emas 2045, Indonesia yang makmur, maju, modern, dan madani. Jika bukan pemuda-pemuda Indonesia, siapa lagi yang menjadi tonggak kemajuan negara ini. 

Peran yang ketiga adalah mahasiswa sebagai social control. Banyak sekali permasalahan-permasalahan yang dihadapi di masyarakat. Masalah yang sering kita dengar adalah masalah ekonomi, radikalisme, rasisme, serta kesehatan dan pendidikan yang kurang. Mahasiswa adalah pemecah masalah ketika terdapat ketidakberesan dalam masyarakat karena mahasiswa berada di antara pemerintah dan masyarakat. Kita berwawasan luas, kita berilmu tinggi, kita mampu menyampaikan aspirasi masyarakat dengan data yang konkret, kita harus berpikir kritis dan mampu mengatasi permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Peran yang keempat adalah mahasiswa sebagai moral force. mahasiswa sebagai moral force harus bisa memberikan teladan dan membuat lingkungan menjadi produktif. Kita memiliki pengaruh yang kuat di masyarakat, sehingga kita harus memberikan contoh yang baik sebagai seorang mahasiswa yang berilmu. Maksud dari lingkungan yang produktif adalah lingkungan yang aktif. Kita lah yang seharusnya mendobrak masyarakat untuk bergerak. Sebagai contoh menimbulkan iklim organisasi yang kondusif di masyarakat. Tidak hanya produktif dalam berorganisasi, bisa dalam hal berkarya, bekerja, dan berinovasi. Sebagai mahasiswa, kita harus bisa menyebarkan iklim produktif ini di lingkungan sekitar.

Keempat peran mahasiswa tersebut sangatlah penting untuk kemajuan negara Indonesia tercinta ini. Sungguh mulia amanah pada pundak mahasiswa untuk masyarakat, jadi kita sebagai mahasiswa harus menjalankan keempat peran tersebut dengan sebaik-baiknya. Sebagai mahasiswa, kita harus membawa manfaat sebanyak-banyaknya bagi orang lain.

Selasa, 15 Januari 2013

Hai

Hai, aku Yeny Rachmawati, sekolah di SMA N 1 Salatiga kelas IPA 3.2, SALAM KENAL ^^ <3